Sebuah organisasi harus memiliki sebuah alat manajemen yang akan menentukan ke arah mana sebuah organisasi tersebut akan bergerak, dan bagaimana cara menuju ke arah tersebut. Oleh karena itu Inspektorat Kabupaten Lebak menentukan Visi Misi Inspektorat Kabupaten Lebak yang merupakan suatu proyeksi organisasi di masa yang akan datang dan merupakan suatu komitmen yang akan menjadi motivasi bagi aparatur dalam melaksanakan tugas, dan fungsinya untuk waktu 5 tahun kedepan (2014 – 2018).
Visi tersebut adalah sebagai berikut :
“Mewujudkan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah yang Akuntabel melalui Pengawasan Internal yang Profesional”
Agar visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektifitas dan efisiensi perencanaan pembangunan, maka rumusan misinya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kinerja aparatur pengawas internal
- Meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan
- Meningkatkan sarana prasarana pengawasan