STRATEGI MEMBANGUN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK MELALUI PENGEMBANGAN MANAJEMEN RISIKO
Operator Itda | 24 Juli 2024 | Dibaca 223 kali

STRATEGI MEMBANGUN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK MELALUI PENGEMBANGAN MANAJEMEN RISIKO

 

Oleh: Iin Nida’ul hasanah, S.Ag.,MH.

Penulis adalah pegawai pada Inspektorat kabupaten Lebak

 

 

 

 

 

 

 


Tata kelola organisasi dan manajemen risiko ibarat dua sisi mata uang, dimana keduanya mempunyai peran yang saling mempengaruhi dalam aktivitas kehidupan organisasi. Tata kelola diibaratkan sebagai mesin penggerak pembangunan dan pelayanan publik. Sedangkan Manajemen Risiko dalam ISO 31000 diibaratkan sebagai arsitektur dalam mengelola risiko secara sistematis yang terdiri dari prinsip, kerangka kerja, dan proses pengelolaan risiko. Dalam analogi yang sederhana, tata kelola diibaratkan sebagai paru atau jantung yang berfungsi menghidupakan tubuh organisasi agar senantiasa tetap bergerak, dan manajemen risiko diibaratkan sebagai suplemen yang dapat mempengaruhi terpeliharanya pergerakan organisasi agar terminimalisasi dari potensi risiko-risiko yang dapat menghambat atau menggagalkan pencapaian tujuan organisasi itu sendiri.

Berbicara mengenai tata kelola dalam pemerintahan, bahwa tata kelola memainkan peran penting dalam keberhasilan dan keberlanjutan organisasi pemerintahan. Tata kelola merupakan rangkaian dari sistem, proses, dan struktur yang memandu dan mengendalikan operasi bisnis. Taka kelola pemerintahan yang baik dapat menjamin akuntabilitas, transparansi, dan perilaku etis dalam suatu badan bisnis. Bisnis pemerintah yang lebih diarahkan pada pelayanan jasa publik perlu mengutamakan kepentingan publik sesuai dengan kebutuhannya dan publik perlu merasakan kepuasan atas jasa layanan yang diberikan.

Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan salah satu wujud terselenggaranya negara yang menjunjung kepentingan rakyat. Jika dikaitkan dengan perubahan terhadap pembangunan masyarakat, apabila good governance tersebut tidak terlaksana sebagaimana seharusnya, maka dimungkinkan dapat menimbulkan reaksi berupa resistensi dari masyarakat. Disamping juga akan muncul banyak kecurigaan dan ketidakpastian bila pembangunan tersebut mengabaikan hak-hak asasi masyarakat. Perubahan terhadap sesuatu yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan menimbulkan penolakan dari masyarakat itu sendiri guna melindungi nilai-nilai yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat. Karena itu tata kelola yang baik menjadi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta suatu tatanan pemerintahan yang baik pula sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat luas.  

Membangun tata kelola pemerintahan yang baik adalah suatu tugas penting bagi setiap negara. Tata kelola pemerintahan yang baik berkontribusi pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efisiensi, dan pengambilan keputusan yang bijak. Berikut adalah strategi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Strategi Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

 

       Memperbaiki tata kelola pemerintahan adalah upaya berkelanjutan dan jangka panjang dan memerlukan komitmen dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Penerapan strategi di atas dapat membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efiisien, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

1.   Transparansi

Publikasi informasi pemerintah memastikan bahwa informasi pemerintah, termasuk anggaran, kebijakan, dan tata  kinerja, tersedia secara terbuka kepada masyarakat

2.   Akuntabilitas

Audit independen mempertahankan badan audit independen yang bertugas mengawasi keuangan pemerintah dan kinerja lembaga publik

3.   Partisipasi masyarakat

Konsultasi publik, melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan penting, seperti penyusunan anggaran dan perumusan kebijakan

Pengembangan kapasitas masyarakat, memberikan pelatihan dan sumber daya kepadamasyarakat untuk memungkinkan mereka berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan

4.   Efisiensi dan inovasi

Reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik dengan menyederhanakan proses birokrasi dan mengurangi birokrasi yang tidak perlu

Teknologo informasi, mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensidalam penyampaian layanan publik dan pengelolaan data

5.   Kepemimpinan dan Integritas

Etika pemerintah, menerapkan kode etik yang ketat bagi pejabat pemerintah dan menjatuhkansanksi tegas terhadap pelanggaran etika.

Pemilihan dan promosi berdasarkan meritokrasi, memastikan bahwa pejabat pemerintah dipilih dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan prestasi mereka

6.   Hukum dan Keadilan

Sistem peradilan independen, memastikan keberadaan sistem peradilan yang bebas dari campu tangan politik

Perlindungan hak asasi manusia, memastikan bahwa hak asasi manusia semua warga negara dihormati dan dilindungi

7.   Pemberantasan korupsi

Badan anti korupsi, membentuk badan khusus untuk melawan korupsi dan memberikan mereka wewenang yang cukup

Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara adil dan transparan

8.   Evaluasi dan pembelajaran

Evaluasi kinerja, melakukan evaluasi teratur terhadap kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga publik untuk memahami apa yang berfungsi dan apa yang perlu ditingkatkan

Pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan, menggunakan hasil evaluasi untuk membuat perubahan dan peningkatan yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

 

              Dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan sejatinya semua urusan dalam pemerintahan dapat berjalan sesuai ekspektasi sebagaimana diharapkan organisasi. Namun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Pelaksanaan tata kelola dalam pemerintahan seringkali dihadapkan dengan risiko-risiko. Risiko merupakan kemungkinan peristiwa yang terjadi dan tidak diharapkan, dan apabila kemungkinan peristiwa itu terjadi dapat menghambat bahkan menggagalkan tercapainya tujuan organisasi. Risiko dapat terjadi mulai dari skala yang kecil, sedang, hingga skala besar. Risiko bila terjadi akan menjadi masalah, dan bila masalah terjadi dapat mempengaruhi kinerja dan performa orgnisasi terutama pada proses pencapaian target kinerja menjadi tidak tercapai. Hal tersebut tentu saja mengakibatkan ketidakefisienan terhadap penggunaan keuangan negara/daerah serta sumber daya lain yang telah dikeluarkan.

 

Dalam organisasi pemerintahan, risko selalu ada dan melekat pada proses-proses bisnis pemerintahan, bahkan tak jarang risiko berubah menjadi sebuah masalah. Manajemen dalam organisasi juga seringkali tidak mampu mengatasi masalah yang terjadi, dan pada akhirnya “bisnis” yang dikembangkan mengalami kerugian, karena aspek kemanfaatan dari bisnis yang dikelola organisasi tidak dapat dinikmati oleh “konsumen”dalam hal ini khalayak publik. Hal ini salah satunya disebabkan karena manajmen tidak memiliki tindakan pencegahan paling dasar sama sekali untuk melindungi organisasinya.

Oleh karena itu, menjadi penting untuk dipahami bahwa risiko berbeda dengan masalah. Risiko merupakan kemungkinan kejadian dimana kejadian/peristiwa itu belum terjadi, dan teknik pengelolaannya adalah dengan menggunakan manajemen risiko. Sedangkan masalah merupakan kejadian/peristiwa yang sudah terjadi, dan penanganannya adalah dengan menggunakan teknik analisis SWOT, yakni suatu teknik atau strategi untuk menentukan sebuah penyelesaian dari suatu masalah, yang dimana melalui strategi atau teknik analisis SWOT tersebut manajemen dapat melihat dari segi kekuatan (Strenghts), kelemahan (weakenesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam hal yang sedang dikaji atau dianalisis.

Melihat peranan risiko demikian signifikan dalam organisasi, maka risiko tidak bisa dianggap sebagai hal kecil. Jika risiko dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi, maka risiko haruslah dikelola secara terus menerus dan seefektif mungkin melalui sistem pengendalian yang efektif pula. Sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi tetap terjaga dan terpelihara. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kepemilikan infrastruktur tata kelola dan risiko yang tepat sejak dini sangatlah penting untuk mendapatkan prospek kesuksesan organisasi yang lebih gemilang. Proses mengelola risiko itulah dalam PP Nomor 60 Tahun 2008  disebut dengan Manajmen Risiko.

              Secara umum, manajemen risiko merupakan serangkaian proses perencanaan keputusan dan kegiatan yang berguna untuk mengurangi dampak buruk dari sebuah risiko demi mendapatkan efektivitas dan efisiensi yang jauh lebih tinggi. Bramantyo Djohanputro (2008) mendefinisikan manajemen risiko sebagai proses terstruktur dan sistematis dalam mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, dan memonitor dan mengendalikan penanganan risiko. Senada dengan Djohanputro, Herman Darmawi (2014) juga mendefiniskan manajemen risiko sebagai suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Sejalan dengan pengertian risiko di atas, ISO 31000 : 2018 menekankan tujuan manajemen risiko yaitu menciptakan dan melindungi nilai. Tujuan itu diwujudkan dengan (1) meningkatkan kinerja, (2) mendorong inovasi, dan (3) mendukung pencapaian sasaran. Dalam kajian pada literatur lain disebutkan bahwa salah satu tujuan dari manajemen risiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi sehingga organisasi dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. Upaya-upaya tersebut disebut dengan mitigasi risiko.

Maksum Rangkuti dalam tulisannya berjudul manajemen risiko; pengertian, ciri, tujuan, manfaat, dan prinsip memberikan penjelasan tentang manajemen risiko:

Apa itu manajemen risiko

              Manajemen risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek. Tujuan utama manajemen risiko adalah mengurangi atau meminimalkan dampak negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang ada. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam manajemen risiko:

1.       Identifikasi Risiko. Mengidentifikasi risiko potensial yang mungkin mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi atau proyek. Risiko dapat berasal dari berbagai sumber, seperti lingkungan eksternal, operasional, keuangan, teknologi, atau faktor manusia

2.       Analisis Risiko

Menganalisis risiko secara mendalam, termasuk probabilitas terjadinya risiko dan dampaknya. Dalam analisis risiko dapat digunakan matriks risiko untuk menggambarkan tingkat probabilitas dan dampak risiko secara visual

3.       Evaluasi Risiko

Menilai tingkat risiko dengan mempertimbangkan probabilitas dan dampaknya. Risiko dapat dinilai sebagai risiko tinggi, sedang, atau rendah dan prioritas dapat ditetapkan berdasarkan risiko yang paling signifikan

4.       Pengembangan Strategi Pengelolaan Risiko

Merecanakan tindakan dan strategi untuk mengurangi, menghindari, mentransfer, atau menerima risiko. Strategi pengelolaan risiko harus disesuaikan dengan tujuan dengan tujuan dan kebutuhan organisasi atau proyek

5.       Implementasi dan Pelaksanaan

Melaksanakan tindakan pengelolaan risiko yang direncanakan, termasuk penerapan kontrol, perubahan kebijakan atau prosedur, pengadaan asuransi, atau mitigasi risiko lainnya

6.       Pemantauan dan Tinjauan

Mengawasi dan memantau risiko secara terus menerus, serta melakukan tinjauan berkala terhadap efektifitas strategi pengelolaan risiko. Jika ada perubahan dalam lingkungan atau kondisi bisnis, perlu dilakukan penyesuaian dan pembaruan dalam manajemen risiko.

 

Tujuan manajemen risiko

1.       Melindungi Aset

Melindungi aset organisasi, termasuk manusia, properti, keuangan, reputasi, dan sumber daya lainnya, dari kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko

2.       Mengurangi Kerugian

Mengurangi atau meminimalkan kerugian yang timbul akibat terjadinya risiko, baik dalam bentuk kerugian finansial, kerugian operasional, atau kerugian lainnya

3.       Meningkatkan keselamatan

Meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pegawai, pelanggan, atau pemangku kepentingan lainnya melalui identifikasi dan pengendalian risiko yang berpotensi membahayakan

4.       Meningkatkan Kepatuhan

Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, hukum, atau standar yang berlaku dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko yang terkait

5.       Mengoptimalkan Peluang

Mengidentifikasi peluang yang dapat meningkatkan kinerja atau keuntungan organisiasi, serta mengelola risiko terkait untuk memaksimalkan peluang tersebut

6.       Menentukan keputusunan strategis

Menyediakan informasi yang relevan dan akurat mengenai risiko kepada para pemangku kepentingan organisasi, sehingga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan strategis yang lebih baik

7.       Meningkatkan ketahanan organisasi

Membangun ketahanan organisiasi terhadap risiko yang dapat mengganggu operasional, seperti bencana alam, perubahan pasar, atau perubahan kebijakan

8.       Meningkatkan reputasi

Mempertahankan dan meningkatkan reputasi organisasi dengan mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat membahayakan citra dan kepercayaan pelanggan atau pemangku kepentingan lainnya

9.       Peningkatan efisiensi

Mengoptimalkan penggunaan sumber daya organisasi dengan mengurangi gangguan atau kegagalan yang disebabkan oleh risiko

10.    Menjaga kelangsungan operasional

Menjaga kelangsungan operasional organisasi dengan mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat mengancam kontinuitas kegiatan bisnis

 

Manfaat manajemen risiko

1.   Pengurangan kerugian

Dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko, organisasi dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian finansial, operasional, atau reputasi yang signifikan. Hal ini dapat membantu melindungi aset organisasi dan meningkatkan stabilitas keuangan

2.   Penentuan keputusan

Manajemen risiko yang baik memberikan informasi yang relevan dan akurat tentang risiko kepada para pengambil keputusan. Hal ini dapat membantu manajemen membuat keputusan yang lebih baik, berdasarkan pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi dan kemungkinan risiko yang terkait dengan strategi atau proyek tertentu

3.   Identifikaksi peluang

Selain mengidentifikasi risiko negartif, manajemen risiko juga membantu dalam mengidentifikasi peluang yang dapat memberikan keuntungan atau peningkatan kinerja bagi organisasi. Dengan memanfaatkan peluang ini, organisasi dapat mengoptimalkan hasil dan mendapatkan keunggulan kompetitif

4.   Peningkatan efisiensi operasional

Dengan mengelola risiko secara efektif, organisasi dapat mengurangi gangguan atau hambatan dalam operasional manajemen. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan atau produk yang ditawarkan

5.   Kepatuhan terhadap regulalsi

Manajemen risiko membantu organisasi memahami dan memenuhi persyaratan hukum, peraturan, dan standar yang berlaku, organisasi dapat menghindari sanksi, litigasi, atau reputasi negatif yang dapat timbul akibat pelanggaran

6.   Peningkatan keselamatan dan kesehatan

Manajemen risiko memperhatikan faktor-faktor keselamatan dan  kesehatan yang membahayakan pegawai, pelanggan, atau pemangku kepentingan lainnya. Dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko terkait, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat

7.   Mneingkatkan reputasi

Dengan mengelola risiko secara efektif, organisasi dapat menjaga dan meningkatkan reputasi manajemen di mata pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat umum. Hal ini dapat memperkuat kepercayaan dan loyalitas pelanggan serta membuka peluang kerjasama yang lebih baik.

8.   Meningkatkan keberlanjutan

Manajemen risiko membantu organisasi mempersiapkan diri menghadapi perubahan lingkungan, pasar, atau regulasi yang dapat mempengaruhi operasional manajemen. Dengan merencanakan dan mengelola risiko jangka panjang, organisasi dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis manajemen

 

Manfaat Manajemen Risiko Dalam Aspek pengawasan

Dalam aspek pengawasan, manajemen risiko merupakan instrumen penting terutama dalam menentukan perencanaan pengawasan. Manajemen risiko dalam aspek pengawasan dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan dalam menentukan Perencanaan Pengawasan yang Berbasis Risiko. Semaikn baik manajemen risiko suatu organisasi, maka semakin baik pula perencanaan pengawasan dimana APIP akan dengan mudah menentukan titik risiko mana yang akan dijadikan pilihan/objek pengawasan. Hal ini berarti bahwa manajemen risiko yang efektif dapat membantu pelaksanaan pengawasan yang efektif pula.

 

Problematika APIP di beberapa daerah bahwa APIP seringkali dihadapkan dengan keterbatasan berbagai sumber daya baik dari aspek jumlah tenaga fungsional, waktu yang tersedia, anggaran, kemampuan/kompetensi dan lain-lain, sementara jumlah objek pengawasan yang demikian luas tidak sebanding dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki. Hal tersebut menuntut APIP perlu mengubah pola-pola pengawasan dengan cara menentukan tingkat signifikansi risiko yang dimiliki oleh perangkat daerah/satker/unit dan mengatur strategi yang efektif agar pengawasan tetap dapat menghasilkan manfaat sesuai dengan tugas dan peran APIP dalam memberikan layanan assurance maupun consulting sebagaimana diamantkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Prinsip Manajemen Risiko

Dalam mengelola risiko harus diterapakan prinsip-prinsip dasar agar risiko yang dikelola menjadi lebih efektif dan terukur. ISO 31000 : 2018 menjelaskan 8 prinsip manajemen risiko, diantaranya :

1.     Terintegrasi

Manajemen risiko merupakan bagian keseluruhan dari semua kegiatan organisasi. Hal ini sangat masuk akal untuk dijadikan sebuah persyaratan agar dapat mendukung pencapaian tujuan, peningkatan kinerja, dan mendorong inovasi.

2.     Terstruktur dan komprehensif

Terstruktur dan komprehensif yang dimaksud dalam manajemen risiko, berkontribusi pada hasil yang konsisten dan dapat dibandingkan. Prinsip ini tidak terbatas pada risiko dalam organisasi saja, tetapi juga termasuk pada risiko yang dibawa organisasi tersebut yang berhubungan dengan organisasi kita

3.     Dapat disesuaikan

Kerangka kerja dan proses manajemen risiko dapat disesuaikan sesuai dengan proporsi konteks eksternal dan internal organisasi terkait dengan tujuannya. Kebutuhan organisasi serta resiko yang harus dikelola organisasi untuk mencapai sasarannya harus disesuaikan baik saat ini maupun di masa yang akan datang

4.     Inklusif

Keterlibatan pemangku kepentingan yang tepat dan waktunya juga tepat, memungkinkan pengetahuan, pandangan, dan persepsi mereka dipertimbangkan. Ini menghasilkan peningkatan kesadaran dan manajemen informasi. Keterlibatan ini diperlukan agar mereka dapat berkontribusi dalam proses komunikasi dan konsultasi, pemantauan serta peninjauan.

5.     Dinamis

Risiko yang muncul dapat berubah, dan menghilang mengikuti konteks eksternal dan internal organisasi yang berubah. Manajemen risiko mengantisipasi, mendeteksi, mengakui dan merespons perubahan dan peristiwa tersebut secara tepat dan waktu yang tepat.

6.     Informasi terbaik yang tersedia

Seluruh data untuk manajemen risiko didasarkan pada informasi sebelumnya dan saat ini, juga harapan di masa depan. Informasi yang baik harus tepat waktu, jelas, dan tersedia untuk diberikan kepada pemegang kepentingan yang berkaitan. Yang paling sederhana dari prinsip ini adalah bagaimana kemungkinan manajemen risiko dapat ditujukan untuk menciptakan nilai jika kita ada dalam konteks organisasi tidak mampu menjelaskan apa yang menjadi nilai yang ingin diraih.

7.     Faktor manusia dan budaya

Perilaku dan budaya manusia sangat mempengaruhi di setiap tingkatan manajemen risiko. Baik manusia dan budaya keduanya merupakan faktor yang saling berkaitan dan sama-sama penting. Budaya organisasi atau risk culture menjadi penting karena akan berhubungan dengan pelaksanaan tugas organisasi sehari-hari. Tentunya peran pimpinan disini sangat penting juga karena harus memberi contoh dan juga memotivasi seluruh komponen yang ada dalam organisasi.

8.     Peningkatan berkelanjutan

Prinsip ini meningkatkan efektifitas kerja dari manajemen risiko. Perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan ini menjadi siklus berkesinambungan dengan menggunakan metode Plan Do Check Action.

Dari uraian di atas tampak jelas bahwa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan cara-cara/strategi yang efektif yakni selain menerapkan prinsip-prinsip dari good governance diperlukan pula pengelolaan risiko-risiko yang efektif pula. Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko tidak boleh dianggap sebagai sebuah formalitas dan sebatas pemenuhan infrastruktur atau dibuat seadanya. Dokumen manajemen risiko perlu disusun dengan memperhatikan kecenderungan kemungkinan peristiwa dengaan melihat risiko-risiko yang terjadi di masa lampau atau potensi-potensi risiko lain berdasarkan pertimbangan faktor-faktor risiko yang dimungkinkan dapat dapat memberikan pengaruh negatif terhadap proses bisnis organisasi. Manajemen risiko yang baik dapat membantu organisasi mencapai tujuannya. Sebaliknya, manajemen risiko yang kurang baik akan berhadapan dengan banyak masalah yang pada akhirnya apa yang menjadi tujuan utama organisasi tidak tercapai. Diharapkan dengan pola manajemen yang baik, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan sebagaimana diharapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

SNI ISO 31000 : 2018 Tentang Risk Management-Guidlines

(https://pemerintahan.uma.ac.id/2023/10/strategi-membangun-tata-kelola-pemerintahan-yang-baik, diakses pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024 pukul 15.07 Wib).

(https://lmsspada.kemdikbud.go.id/mod/forum/discuss.php?=3429 diakses pada hari Jum’at tanggal 2 Februari 2024 pukul 12.05 Wib).

.(https://www.google.com/search?q=tujuana.dan+manfaat+manajemen+risiako&oq diakses pada hari Jum’at tanggal 2 Februari 2024 pukul 14.44 Wib.)

(https://feb.umsu.ac.id/manajemen-risiko-pengertian-ciri-tujuan-manfaat-dan-prinsip, diakses pada hari Senin, pada tanggal 5 Februari 2024 pukul 10.55 Wib).

 

BAGIKAN :