STRATEGI MEMBANGUN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG
BAIK MELALUI PENGEMBANGAN MANAJEMEN RISIKO
Oleh: Iin Nida’ul hasanah, S.Ag.,MH.
Penulis adalah pegawai pada Inspektorat
kabupaten Lebak
Tata kelola organisasi dan manajemen risiko
ibarat dua sisi mata uang, dimana keduanya mempunyai peran yang saling
mempengaruhi dalam aktivitas kehidupan organisasi. Tata kelola diibaratkan
sebagai mesin penggerak pembangunan dan pelayanan publik. Sedangkan Manajemen
Risiko dalam ISO 31000 diibaratkan sebagai arsitektur dalam mengelola risiko
secara sistematis yang terdiri dari prinsip, kerangka kerja, dan proses
pengelolaan risiko. Dalam analogi yang sederhana, tata kelola diibaratkan
sebagai paru atau jantung yang berfungsi menghidupakan tubuh organisasi agar
senantiasa tetap bergerak, dan manajemen risiko diibaratkan sebagai suplemen yang
dapat mempengaruhi terpeliharanya pergerakan organisasi agar terminimalisasi
dari potensi risiko-risiko yang dapat menghambat atau menggagalkan pencapaian
tujuan organisasi itu sendiri.
Berbicara mengenai tata kelola dalam
pemerintahan, bahwa tata kelola memainkan peran penting dalam keberhasilan dan
keberlanjutan organisasi pemerintahan. Tata kelola merupakan rangkaian dari
sistem, proses, dan struktur yang memandu dan mengendalikan operasi bisnis.
Taka kelola pemerintahan yang baik dapat menjamin akuntabilitas, transparansi,
dan perilaku etis dalam suatu badan bisnis. Bisnis pemerintah yang lebih
diarahkan pada pelayanan jasa publik perlu mengutamakan kepentingan publik
sesuai dengan kebutuhannya dan publik perlu merasakan kepuasan atas jasa
layanan yang diberikan.
Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) merupakan salah satu wujud terselenggaranya negara yang
menjunjung kepentingan rakyat. Jika dikaitkan dengan perubahan terhadap
pembangunan masyarakat, apabila good governance tersebut tidak
terlaksana sebagaimana seharusnya, maka dimungkinkan dapat menimbulkan reaksi berupa
resistensi dari masyarakat. Disamping juga akan muncul banyak kecurigaan dan
ketidakpastian bila pembangunan tersebut mengabaikan hak-hak asasi masyarakat.
Perubahan terhadap sesuatu yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak
sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan menimbulkan penolakan dari masyarakat
itu sendiri guna melindungi nilai-nilai yang sudah melekat dalam kehidupan
masyarakat. Karena itu tata kelola yang baik menjadi penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta suatu tatanan pemerintahan yang baik
pula sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat luas.
Membangun tata kelola pemerintahan yang baik
adalah suatu tugas penting bagi setiap negara. Tata kelola pemerintahan yang
baik berkontribusi pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat,
efisiensi, dan pengambilan keputusan yang bijak. Berikut adalah strategi untuk
membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Strategi Membangun Tata Kelola Pemerintahan
Yang Baik
Memperbaiki tata kelola
pemerintahan adalah upaya berkelanjutan dan jangka panjang dan memerlukan
komitmen dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Penerapan
strategi di atas dapat membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan,
akuntabel, dan efiisien, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat.
1. Transparansi
Publikasi informasi pemerintah memastikan
bahwa informasi pemerintah, termasuk anggaran, kebijakan, dan tata kinerja, tersedia secara terbuka kepada
masyarakat
2. Akuntabilitas
Audit independen mempertahankan badan audit
independen yang bertugas mengawasi keuangan pemerintah dan kinerja lembaga
publik
3. Partisipasi masyarakat
Konsultasi publik, melibatkan masyarakat dalam
proses pengambilan keputusan penting, seperti penyusunan anggaran dan perumusan
kebijakan
Pengembangan kapasitas masyarakat, memberikan
pelatihan dan sumber daya kepadamasyarakat untuk memungkinkan mereka
berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan
4. Efisiensi dan inovasi
Reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi
dalam pelayanan publik dengan menyederhanakan proses birokrasi dan mengurangi
birokrasi yang tidak perlu
Teknologo informasi, mengadopsi teknologi
informasi untuk meningkatkan efisiensidalam penyampaian layanan publik dan
pengelolaan data
5. Kepemimpinan dan Integritas
Etika pemerintah, menerapkan kode etik yang
ketat bagi pejabat pemerintah dan menjatuhkansanksi tegas terhadap pelanggaran
etika.
Pemilihan dan promosi berdasarkan meritokrasi,
memastikan bahwa pejabat pemerintah dipilih dan dipromosikan berdasarkan
kompetensi dan prestasi mereka
6. Hukum dan Keadilan
Sistem peradilan independen, memastikan
keberadaan sistem peradilan yang bebas dari campu tangan politik
Perlindungan hak asasi manusia, memastikan
bahwa hak asasi manusia semua warga negara dihormati dan dilindungi
7. Pemberantasan korupsi
Badan anti korupsi, membentuk badan khusus
untuk melawan korupsi dan memberikan mereka wewenang yang cukup
Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa,
memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara
adil dan transparan
8. Evaluasi dan pembelajaran
Evaluasi kinerja, melakukan evaluasi teratur
terhadap kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga publik untuk memahami apa yang
berfungsi dan apa yang perlu ditingkatkan
Pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan,
menggunakan hasil evaluasi untuk membuat perubahan dan peningkatan yang
berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam
melaksanakan tata kelola pemerintahan sejatinya semua urusan dalam pemerintahan
dapat berjalan sesuai ekspektasi sebagaimana diharapkan organisasi. Namun dalam
praktiknya tidak selalu demikian. Pelaksanaan tata kelola dalam pemerintahan
seringkali dihadapkan dengan risiko-risiko. Risiko merupakan kemungkinan
peristiwa yang terjadi dan tidak diharapkan, dan apabila kemungkinan peristiwa
itu terjadi dapat menghambat bahkan menggagalkan tercapainya tujuan organisasi.
Risiko dapat terjadi mulai dari skala yang kecil, sedang, hingga skala besar. Risiko
bila terjadi akan menjadi masalah, dan bila masalah terjadi dapat mempengaruhi
kinerja dan performa orgnisasi terutama pada proses pencapaian target kinerja menjadi
tidak tercapai. Hal tersebut tentu saja mengakibatkan ketidakefisienan terhadap
penggunaan keuangan negara/daerah serta sumber daya lain yang telah
dikeluarkan.
Dalam organisasi pemerintahan, risko selalu
ada dan melekat pada proses-proses bisnis pemerintahan, bahkan tak jarang
risiko berubah menjadi sebuah masalah. Manajemen dalam organisasi juga seringkali
tidak mampu mengatasi masalah yang terjadi, dan pada akhirnya “bisnis” yang
dikembangkan mengalami kerugian, karena aspek kemanfaatan dari bisnis yang
dikelola organisasi tidak dapat dinikmati oleh “konsumen”dalam hal ini khalayak
publik. Hal ini salah satunya disebabkan karena manajmen tidak memiliki
tindakan pencegahan paling dasar sama sekali untuk melindungi organisasinya.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk dipahami bahwa
risiko berbeda dengan masalah. Risiko merupakan kemungkinan kejadian dimana
kejadian/peristiwa itu belum terjadi, dan teknik pengelolaannya adalah dengan
menggunakan manajemen risiko. Sedangkan masalah merupakan kejadian/peristiwa
yang sudah terjadi, dan penanganannya adalah dengan menggunakan teknik analisis
SWOT, yakni suatu teknik atau strategi untuk menentukan sebuah penyelesaian
dari suatu masalah, yang dimana melalui strategi atau teknik analisis SWOT
tersebut manajemen dapat melihat dari segi kekuatan (Strenghts),
kelemahan (weakenesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats)
dalam hal yang sedang dikaji atau dianalisis.
Melihat peranan risiko demikian signifikan
dalam organisasi, maka risiko tidak bisa dianggap sebagai hal kecil. Jika
risiko dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi, maka risiko haruslah dikelola
secara terus menerus dan seefektif mungkin melalui sistem pengendalian yang
efektif pula. Sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi tetap terjaga dan
terpelihara. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kepemilikan infrastruktur tata
kelola dan risiko yang tepat sejak dini sangatlah penting untuk mendapatkan
prospek kesuksesan organisasi yang lebih gemilang. Proses mengelola risiko
itulah dalam PP Nomor 60 Tahun
2008 disebut dengan Manajmen
Risiko.
Secara
umum, manajemen risiko merupakan serangkaian proses perencanaan keputusan dan
kegiatan yang berguna untuk mengurangi dampak buruk dari sebuah risiko demi
mendapatkan efektivitas dan efisiensi yang jauh lebih tinggi. Bramantyo
Djohanputro (2008) mendefinisikan manajemen risiko sebagai proses terstruktur
dan sistematis dalam mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan
alternatif penanganan risiko, dan memonitor dan mengendalikan penanganan
risiko. Senada dengan Djohanputro, Herman Darmawi (2014) juga mendefiniskan
manajemen risiko sebagai suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta
mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk
memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Sejalan dengan
pengertian risiko di atas, ISO 31000 : 2018 menekankan tujuan manajemen risiko
yaitu menciptakan dan melindungi nilai. Tujuan itu diwujudkan dengan (1)
meningkatkan kinerja, (2) mendorong inovasi, dan (3) mendukung pencapaian
sasaran. Dalam kajian pada literatur lain disebutkan bahwa salah satu tujuan
dari manajemen risiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi
sehingga organisasi dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi
atau mengurangi dampaknya. Upaya-upaya tersebut disebut dengan mitigasi risiko.
Maksum Rangkuti dalam tulisannya berjudul
manajemen risiko; pengertian, ciri, tujuan, manfaat, dan prinsip memberikan
penjelasan tentang manajemen risiko:
Apa itu manajemen risiko
Manajemen
risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis,
mengevaluasi dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek.
Tujuan utama manajemen risiko adalah mengurangi atau meminimalkan dampak
negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang ada. Berikut adalah
langkah-langkah umum dalam manajemen risiko:
1.
Identifikasi Risiko. Mengidentifikasi risiko potensial yang mungkin
mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi atau proyek. Risiko dapat berasal
dari berbagai sumber, seperti lingkungan eksternal, operasional, keuangan,
teknologi, atau faktor manusia
2. Analisis Risiko
Menganalisis risiko secara mendalam, termasuk probabilitas terjadinya
risiko dan dampaknya. Dalam analisis risiko dapat digunakan matriks risiko
untuk menggambarkan tingkat probabilitas dan dampak risiko secara visual
3. Evaluasi Risiko
Menilai tingkat risiko dengan mempertimbangkan probabilitas dan dampaknya.
Risiko dapat dinilai sebagai risiko tinggi, sedang, atau rendah dan prioritas
dapat ditetapkan berdasarkan risiko yang paling signifikan
4. Pengembangan Strategi Pengelolaan Risiko
Merecanakan tindakan dan strategi untuk mengurangi, menghindari,
mentransfer, atau menerima risiko. Strategi pengelolaan risiko harus
disesuaikan dengan tujuan dengan tujuan dan kebutuhan organisasi atau proyek
5. Implementasi dan Pelaksanaan
Melaksanakan tindakan pengelolaan risiko yang direncanakan, termasuk
penerapan kontrol, perubahan kebijakan atau prosedur, pengadaan asuransi, atau
mitigasi risiko lainnya
6. Pemantauan dan Tinjauan
Mengawasi dan memantau risiko secara terus menerus, serta melakukan
tinjauan berkala terhadap efektifitas strategi pengelolaan risiko. Jika ada
perubahan dalam lingkungan atau kondisi bisnis, perlu dilakukan penyesuaian dan
pembaruan dalam manajemen risiko.
Tujuan
manajemen risiko
1. Melindungi Aset
Melindungi aset organisasi, termasuk manusia, properti, keuangan, reputasi,
dan sumber daya lainnya, dari kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh
risiko
2. Mengurangi Kerugian
Mengurangi atau meminimalkan kerugian yang timbul akibat terjadinya risiko,
baik dalam bentuk kerugian finansial, kerugian operasional, atau kerugian
lainnya
3. Meningkatkan keselamatan
Meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pegawai, pelanggan, atau
pemangku kepentingan lainnya melalui identifikasi dan pengendalian risiko yang
berpotensi membahayakan
4. Meningkatkan Kepatuhan
Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, hukum, atau standar yang berlaku
dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko yang terkait
5. Mengoptimalkan Peluang
Mengidentifikasi peluang yang dapat meningkatkan kinerja atau keuntungan
organisiasi, serta mengelola risiko terkait untuk memaksimalkan peluang
tersebut
6. Menentukan keputusunan strategis
Menyediakan informasi yang relevan dan akurat mengenai risiko kepada para
pemangku kepentingan organisasi, sehingga dapat digunakan dalam pengambilan
keputusan strategis yang lebih baik
7. Meningkatkan ketahanan organisasi
Membangun ketahanan organisiasi terhadap risiko yang dapat mengganggu
operasional, seperti bencana alam, perubahan pasar, atau perubahan kebijakan
8. Meningkatkan reputasi
Mempertahankan dan meningkatkan reputasi organisasi dengan mengidentifikasi
dan mengelola risiko yang dapat membahayakan citra dan kepercayaan pelanggan
atau pemangku kepentingan lainnya
9. Peningkatan efisiensi
Mengoptimalkan penggunaan sumber daya organisasi dengan mengurangi gangguan
atau kegagalan yang disebabkan oleh risiko
10. Menjaga kelangsungan operasional
Menjaga kelangsungan operasional organisasi dengan mengidentifikasi dan
mengelola risiko yang dapat mengancam kontinuitas kegiatan bisnis
Manfaat
manajemen risiko
1. Pengurangan kerugian
Dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko, organisasi
dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian finansial, operasional, atau
reputasi yang signifikan. Hal ini dapat membantu melindungi aset organisasi dan
meningkatkan stabilitas keuangan
2. Penentuan keputusan
Manajemen risiko yang baik memberikan informasi yang relevan dan akurat
tentang risiko kepada para pengambil keputusan. Hal ini dapat membantu
manajemen membuat keputusan yang lebih baik, berdasarkan pemahaman yang lebih
baik tentang konsekuensi dan kemungkinan risiko yang terkait dengan strategi
atau proyek tertentu
3. Identifikaksi peluang
Selain mengidentifikasi risiko negartif, manajemen risiko juga membantu
dalam mengidentifikasi peluang yang dapat memberikan keuntungan atau
peningkatan kinerja bagi organisasi. Dengan memanfaatkan peluang ini,
organisasi dapat mengoptimalkan hasil dan mendapatkan keunggulan kompetitif
4. Peningkatan efisiensi operasional
Dengan mengelola risiko secara efektif, organisasi dapat mengurangi
gangguan atau hambatan dalam operasional manajemen. Hal ini dapat meningkatkan
efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan atau produk yang ditawarkan
5. Kepatuhan terhadap regulalsi
Manajemen risiko membantu organisasi memahami dan memenuhi persyaratan
hukum, peraturan, dan standar yang berlaku, organisasi dapat menghindari
sanksi, litigasi, atau reputasi negatif yang dapat timbul akibat pelanggaran
6. Peningkatan keselamatan dan kesehatan
Manajemen risiko memperhatikan faktor-faktor keselamatan dan kesehatan yang membahayakan pegawai,
pelanggan, atau pemangku kepentingan lainnya. Dengan mengidentifikasi dan
mengendalikan risiko terkait, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja
yang lebih aman dan sehat
7. Mneingkatkan reputasi
Dengan mengelola risiko secara efektif, organisasi dapat menjaga dan
meningkatkan reputasi manajemen di mata pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat
umum. Hal ini dapat memperkuat kepercayaan dan loyalitas pelanggan serta
membuka peluang kerjasama yang lebih baik.
8. Meningkatkan keberlanjutan
Manajemen risiko membantu organisasi mempersiapkan diri menghadapi
perubahan lingkungan, pasar, atau regulasi yang dapat mempengaruhi operasional
manajemen. Dengan merencanakan dan mengelola risiko jangka panjang, organisasi
dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis manajemen
Manfaat Manajemen Risiko Dalam Aspek
pengawasan
Dalam aspek pengawasan, manajemen risiko
merupakan instrumen penting terutama dalam menentukan perencanaan pengawasan. Manajemen
risiko dalam aspek pengawasan dapat digunakan sebagai alat pengambilan
keputusan dalam menentukan Perencanaan Pengawasan yang Berbasis Risiko. Semaikn
baik manajemen risiko suatu organisasi, maka semakin baik pula perencanaan
pengawasan dimana APIP akan dengan mudah menentukan titik risiko mana yang akan
dijadikan pilihan/objek pengawasan. Hal ini berarti bahwa manajemen risiko yang
efektif dapat membantu pelaksanaan pengawasan yang efektif pula.
Problematika APIP di beberapa daerah bahwa
APIP seringkali dihadapkan dengan keterbatasan berbagai sumber daya baik dari
aspek jumlah tenaga fungsional, waktu yang tersedia, anggaran,
kemampuan/kompetensi dan lain-lain, sementara jumlah objek pengawasan yang
demikian luas tidak sebanding dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki. Hal tersebut
menuntut APIP perlu mengubah pola-pola pengawasan dengan cara menentukan
tingkat signifikansi risiko yang dimiliki oleh perangkat daerah/satker/unit dan
mengatur strategi yang efektif agar pengawasan tetap dapat menghasilkan manfaat
sesuai dengan tugas dan peran APIP dalam memberikan layanan assurance
maupun consulting sebagaimana diamantkan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Prinsip Manajemen Risiko
Dalam mengelola risiko harus diterapakan prinsip-prinsip dasar agar risiko
yang dikelola menjadi lebih efektif dan terukur. ISO 31000 : 2018 menjelaskan 8
prinsip manajemen risiko, diantaranya :
1. Terintegrasi
Manajemen risiko merupakan bagian keseluruhan dari semua kegiatan
organisasi. Hal ini sangat masuk akal untuk dijadikan sebuah persyaratan agar
dapat mendukung pencapaian tujuan, peningkatan kinerja, dan mendorong inovasi.
2. Terstruktur dan komprehensif
Terstruktur dan komprehensif yang dimaksud dalam manajemen risiko,
berkontribusi pada hasil yang konsisten dan dapat dibandingkan. Prinsip ini
tidak terbatas pada risiko dalam organisasi saja, tetapi juga termasuk pada
risiko yang dibawa organisasi tersebut yang berhubungan dengan organisasi kita
3. Dapat disesuaikan
Kerangka kerja dan proses manajemen risiko dapat disesuaikan sesuai dengan
proporsi konteks eksternal dan internal organisasi terkait dengan tujuannya.
Kebutuhan organisasi serta resiko yang harus dikelola organisasi untuk mencapai
sasarannya harus disesuaikan baik saat ini maupun di masa yang akan datang
4. Inklusif
Keterlibatan pemangku kepentingan yang tepat dan waktunya juga tepat,
memungkinkan pengetahuan, pandangan, dan persepsi mereka dipertimbangkan. Ini
menghasilkan peningkatan kesadaran dan manajemen informasi. Keterlibatan ini
diperlukan agar mereka dapat berkontribusi dalam proses komunikasi dan
konsultasi, pemantauan serta peninjauan.
5. Dinamis
Risiko
yang muncul dapat berubah, dan menghilang mengikuti konteks eksternal dan
internal organisasi yang berubah. Manajemen risiko mengantisipasi, mendeteksi, mengakui
dan merespons perubahan dan peristiwa tersebut secara tepat dan waktu yang
tepat.
6. Informasi terbaik yang tersedia
Seluruh
data untuk manajemen risiko didasarkan pada informasi sebelumnya dan saat ini,
juga harapan di masa depan. Informasi yang baik harus tepat waktu, jelas, dan
tersedia untuk diberikan kepada pemegang kepentingan yang berkaitan. Yang
paling sederhana dari prinsip ini adalah bagaimana kemungkinan manajemen risiko
dapat ditujukan untuk menciptakan nilai jika kita ada dalam konteks organisasi
tidak mampu menjelaskan apa yang menjadi nilai yang ingin diraih.
7. Faktor manusia dan budaya
Perilaku dan budaya manusia sangat
mempengaruhi di setiap tingkatan manajemen risiko. Baik manusia dan budaya
keduanya merupakan faktor yang saling berkaitan dan sama-sama penting. Budaya
organisasi atau risk culture menjadi penting karena akan berhubungan dengan
pelaksanaan tugas organisasi sehari-hari. Tentunya peran pimpinan disini sangat
penting juga karena harus memberi contoh dan juga memotivasi seluruh komponen
yang ada dalam organisasi.
8. Peningkatan berkelanjutan
Prinsip ini meningkatkan efektifitas kerja
dari manajemen risiko. Perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan ini
menjadi siklus berkesinambungan dengan menggunakan metode Plan Do
Check Action.
Dari uraian di atas tampak jelas bahwa untuk membangun
tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan cara-cara/strategi yang efektif
yakni selain menerapkan prinsip-prinsip dari good governance diperlukan
pula pengelolaan risiko-risiko yang efektif pula. Penyusunan Dokumen Manajemen
Risiko tidak boleh dianggap sebagai sebuah formalitas dan sebatas pemenuhan
infrastruktur atau dibuat seadanya. Dokumen manajemen risiko perlu disusun
dengan memperhatikan kecenderungan kemungkinan peristiwa dengaan melihat
risiko-risiko yang terjadi di masa lampau atau potensi-potensi risiko lain berdasarkan
pertimbangan faktor-faktor risiko yang dimungkinkan dapat dapat memberikan
pengaruh negatif terhadap proses bisnis organisasi. Manajemen risiko yang baik
dapat membantu organisasi mencapai tujuannya. Sebaliknya, manajemen risiko yang
kurang baik akan berhadapan dengan banyak masalah yang pada akhirnya apa yang
menjadi tujuan utama organisasi tidak tercapai. Diharapkan dengan pola
manajemen yang baik, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan
sebagaimana diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
SNI ISO 31000 : 2018 Tentang Risk
Management-Guidlines
(https://pemerintahan.uma.ac.id/2023/10/strategi-membangun-tata-kelola-pemerintahan-yang-baik, diakses pada hari Senin, tanggal 5 Februari
2024 pukul 15.07 Wib).
(https://lmsspada.kemdikbud.go.id/mod/forum/discuss.php?=3429 diakses pada hari Jum’at tanggal 2 Februari
2024 pukul 12.05 Wib).
.(https://www.google.com/search?q=tujuana.dan+manfaat+manajemen+risiako&oq diakses pada hari Jum’at tanggal 2 Februari
2024 pukul 14.44 Wib.)
(https://feb.umsu.ac.id/manajemen-risiko-pengertian-ciri-tujuan-manfaat-dan-prinsip, diakses pada hari Senin, pada tanggal 5
Februari 2024 pukul 10.55 Wib).