KIRIM PENGADUAN

Jika melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan ASN yang berada dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Silahkan melapor ke Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan di proses lebih lanjut.

Silahkan Anda membaca informasi berikut terlebih dahulu :
  • Pada bagian “Data Pribadi” diisi dengan data nama asli lengkap.
  • Penanganan Riksus melalui Whistleblowing System memerlukan waktu 11 Hari Kerja.
  • Keamanan Data Diri anda akan terjamin kerahasiaan nya.
Data Pribadi
Data Pengaduan
Contoh : Minggu ketiga April 2016, Saat dilakukan lelang alat komunikasi th 2015, atau Sekitar waktu Peringatan Hari Ulang Tahun Instansi tsb.

CATATAN:

  • Maksimal kapasitas file yang diperkenankan adalah sebesar 10MB.
  • Tipe/format file yang diizinkan adalah .ZIP, .RAR, .DOC, .DOCX, .XLS, .XLSX, .PPT, .PPTX, .PDF, .JPG, .JPEG, .PNG, .AVI, .MP4, .3GP, .MP3