Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak saat ini telah melaksanakan Audit Operasional Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada SMP Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Berjalan (Cut off s.d 31 Agustus 2023) pada 4 Sekolah, yaitu :
1. SMPN 01 Maja Kec. Maja
2. SMPN 03 Warunggunung Kec. Warunggunung
3. SMPN 01 Wanasalam Kec. Wanasalam
4. SMPS La Tansa Kec. Lebakgedong
Kegiatan dilaksanakan selama 15 Hari kerja pada 25 September s.d. 16 Oktober 2023. Slot indonesia
Dana BOS merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Dana BOS sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah provinsi perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Maksud dan Tujuan Kegiatan Audit Operasional yaitu : Siniplay
1. Maksud pelaksanaan kegiatan Audit Operasional Bantuan Operasional Sekolah Menengah Pertama adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan.
2. Tujuan pelaksanaan kegiatan Audit Operasional Bantuan Operasional Sekolah di Sekolah Menengah Pertama adalah untuk pembinaan dan pengendalian serta menjamin kegiatan agar efektif, efisien, ekonomis, laporan keuangan yang akuntabel, efektifitas dan efisiensi serta taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku.